ASSALAMU'ALAIKUM - SELAMAT DATANG DI SITUS MADRASAH TSANAWIYAH ARRAFIIYAH CIOMAS BOGOR

Kamis, 29 September 2011

Fadhilah Sholat Berjamaah Di Masjid

Di antara rahasia fadhilah shalat berjamaah di masjid itu adalah:

1. Sebelum berjalan ke masjid, ketika seseorang berwudhu’ di rumahnya, bukan berwudhu’ di masjid, dia telah mendapatkan pahala atas wudhu’nya.

2. Ketika dia memakai pakaian dan wewangian dengan niat karena akan masuk masjid, maka dia akan mendapat pahala tersendiri. Karena Allah SWT telah memerintahkan agar seseorang berhias setiap masuk masjid.

3. Ketika seseorang berjalan ke masjid dengan melangkahkan kaki, maka tiap langkah kakinya itu mendapatkan kebaikan tersendiri yang mendatangkan pahala.

4. Ketika masuk masjid, seseorang akan mendapat pahala bila membaca doa masuk masjid.

5. Masih ketika masuk masjid, dia juga akan mendapatkan pahala ketika melangkah dengan kaki kanannya.

6. Begitu masuk masjid, seseorang akan mendapat kesempatan mendapatkan pahala dari shalat tahiyatul masjid.

7. Kemudian ketika seseorang duduk di masjid sambil menunggu datangnya waktu shalat, dia sudah terbilang melakukan i’tikaf bila dia meniatkannya. Menurut mazhab As-syafi’iyah, i’tikaf bisa dilakukan asalkan dengan niat dan berdiam di masjid, meski hanya sesaat saja.

8. Begitu adzan berkumandang, dia juga akan mendapatkan kesempatan mendapatkan pahala tersendiri dengan mendengarkan adzan dan menjawabnya. Apalagi bila dia sendiri yang melakukan adzan.

9. Setelah mendengar adzan, dia akan mendapatkan kesempatan mendapatkan kebaikan lagi ketika membaca doa setelah adzan.

10. Selesai doa adzan, dia akan mendapatkan lagi kesempatan mendapat pahala dengan shalat sunnah qabliyah.

11. Setelah iqamat didengungkan, lalu imam mengatur barisan, dia akan mendapatkan pahala lagi bila ikut memperhatikan imam dan mengatur barisannya agar lurus dan rapat.

12. Pada saat shalat jamaah dilaksanakan, dia akan mengikuti semua gerakan imam dengan baik. Kalau imam berdiri, maka dia berdiri, kalau imam rukuk, maka dia rukuk, kalau imam sujud maka dia ikut sujud. Semua tindakannya mengikuti imam itusudah mendatangkan pahala tersendiri.

13. Ketika imam sampai pada bacaan “waladhdhaallin”, maka dia menjawab, “amiin.” Jawaban itu mendatangkan pahala tersendiri.

14. Dia juga akan mendapatkan pahala tersendiri ketika mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, dibandingkan saat shalat sendirian di rumah, atau berjamaah di rumah. Karena salam itu doa untuk orang yang di kanan dan kirinya. Dan karena di masjid jumlah jamaahnya lebih banyak, maka doa yang akan diterimanya jauh lebih banyak.

15. Selesai shalat wajib, dia akan mendapatkan pahala lagi bila membaca beberapa lafadz dzikir atau doa.

16. Kemudian kesempatan berikutnya lagi adalah ketika dia melakukan shalat sunnah ba’diyah shalat.

17. Di dalam masjid, dia tentu akan bertemu dengan banyak jamaah shalat lainnya. Ketika bertemu dan memberi salam, dia akan mendapatkan pahala tersendiri.

18. Sambil memberi salam, apabila dia juga berjabat tangan, maka dia pun akan mendapatkan pahala tersendiri.

19. Senyumnya kepada sesama saudaranya adalah sedekah. Dan ini akan menambahlagi kesempatannya untuk mendapatkan pahala.

20. Ketika hendak berpisah dengan sesama jamaah di masjid, maka dia akan mendapat pahala bila mengucapkan salam atau membalas salam.

21. Dia juga akan mendapatkan pahala bila diikuti dengan berjabat tangan ketika akan berpisah dengan sesama muslim.

22. Ketika pulang dari masjid, dia membaca doa keluar masjid. Hal itu menambah lagi pahalanya.

23. Di masjid terbuka kesempatan untuk berinfaq, maka bila dia memanfaatkan kesempatan itu, dia akan mendapatkan pahala tersendiri dari berinfaq.

24. Di dalam masjid seringkali digelar khutbah atau majelis ilmu (kultum). Bila dia mendengarkan nasehat dan penyampaian ilmu dengan niat menjalankan perintah Allah SWT dan karena menuntut ilmu itu wajib hukumnya, maka dia akan mendapatkan kebaikan tersendiri.

25. Ketika keluar, dia melangkah dengan kaki kirinya. Satu lagi tambahan pahala akan didapatnya.

26. Ketika pulang, dia mengambil jalan lain yang tidak sama dengan jalan yang dilewati saat pergi ke masjid. Ini adalah sunnah Rasulullah SAW yang tentu mendatangkan pahala tersendiri.

27. Setiap langkah kaki saat pulang dari masjid, maka dia akan mendapatkan pahala lain tersendiri

Apalagi yang menghalangi kita, khususnya muslim laki-laki, dari shalat berjamaah di Masjid kecuali uzur syar'i seperti sakit?

Dalil fadhilah Sholat Berjamaah di Masjid dalam al Qur'an dan as Sunnah:


Al Qur'an :
”Dirikanlah shalat dan keluarkan zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah: 43)
Ibnu Katsir seorang ulama besar yang bermadzhab Asy Syafi’i dalam kitab tafsirnya, menyatakan bahwa ayat di atas dijadikan dalil oleh mayoritas ulama tentang kewajiban menghadiri shalat berjama’ah. Karena Allah subhanahu wata’ala memerintahkan untuk ruku’ bersama orang-orang yang ruku’, yang artinya shalatlah secara berjama’ah. (Lihat Al Mishbahul Munir, Al Baqarah: 43)

Lebih tegas lagi, Allah subhanahu wata’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya untuk tetap menegakkan shalat berjama’ah walaupun pada saat perang berkecamuk, yang dikenal dengan shalatul khauf. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan bila engkau menegakkan shalat ditengah-tengah mereka (para shahabatmu) maka hendaklah salah satu kelompok diantara mereka shalat bersamamu sambil membawa senjata-senjatanya. Bila mereka telah sujud maka hendaklah mundur dan datang kelompok lainnya yang belum shalat untuk shalat bersamamu sambil tetap waspada sambil membawa senjata-senjatanya…. (An Nisaa’: 102)

As Sunnah :
Malik bin Al Huwairits radhiallahu ‘anhu berkata: “Aku menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu rombongan kaumku. Kami bersama beliau selama 20 malam. Beliau adalah orang yang pengasih dan lemah lembut. Tatkala beliau melihat kerinduan kami untuk pulang, beliau berkata: ‘Pulanglah kalian, beradalah ditengah-tengah mereka, ajarilah ilmu dan shalatlah. Bila telah tiba waktu shalat maka hendaklah salah satu diantara kalian adzan dan jadikanlah orang yang paling dewasa sebagai imam.”
Shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: “Pernah seorang buta menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sesungguhnya aku tidak memiliki penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Dia meminta keringanan dari Rasulullah untuk tidak menghadiri shalat berjama’ah, maka beliau pun memberi keringanan baginya. Namun manakala orang tadi mau pergi, beliau memanggilnya, lalu beliau shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Apakah kamu mendengar adzan? Orang itu pun menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau shalallahu ‘alaihi wasallam pun berkata: ‘Penuhilah panggilannya (shalatlah ke masjid).’ (H.R. Muslim no. 653)
Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan orang tadi adalah Abdullah Ibnu Ummi Maktum akan tetapi dengan lafadz:

“Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, sesungguhnya aku ini buta, rumahku jauh, aku memiliki penuntun namun tidak cocok denganku, (dalam riwayat lain: Sesungguhnya di Madinah banyak binatang buas dan membahayakan) apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumahku? Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: ‘Apakah kamu mendengar adzan. Dia menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau berkata: ‘Aku tidak menemukan suatu keringanan bagimu.”
(H.R. Abu Dawud no. 542, 548)
Coba kita perhatikan kondisi Abdullah Ibnu Ummi Maktum yang sudah tua, buta, tidak ada penuntun, dan rumahnya pun jauh dari masjid, dan banyak binatang buas, tetapi ia tetap diwajibkan untuk menghadiri shalat berjama’ah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar